Saturday 25 March 2017

PT. Freeport Indonesia


PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.

Sejarah Kontrak Karya
·         1936 – Jacques Dozy menemukan cadangan ‘Ertsberg’.
·         1960 – Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali ‘Ertsberg’.
·         1967 – Kontrak Karya I (Freeport Indonesia Inc.) berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroperasi tahun 1973.
·         1988 – Freeport menemukan cadangan Grasberg. Investasi yang besar dan risiko tinggi, sehingga memerlukan jaminan investasi jangka panjang.
·         1991 – Kontrak Karya II (PT Freeport Indonesia) berlaku 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2x10 tahun (sampai tahun 2041)


Sejarah PT. Freeport
Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua.
Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di - pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal.
Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.
Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan.
Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian.
Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisisnya serta melakukan penilaian.
Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).



Dampak PT Freeport terhadap Lingkungan

Kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Freeport menyebabkan kerusakan lingkungan. Berita yang dilaporkan oleh detik.com mengatakan bahwa, 25 Anggota Komisi IV DPR-RI meninjau lingkungan sungai dan laut areal pembuangan limbah tailing dari PT Freeport Indonesia di Portsite Amamapare, Timika, pada bulan November 2011. Para wakil rakyat itu berkomentar, “Limbah tailing (butiran pasir alami hasil pengolahan konsentrat) yang mengalir dari areal penambangan ke sungai, telah membuat sungai menjadi dangkal dan biota alam di sungai Ajkwa dan laut sekitarnya ikut terganggu, sehingga hal tersebut harus dipertanggungjawabkan”. Ini merupakan sebuah ungkapan keprihatinan rakyat Indonesia melalui wakil – wakilnya di DPR tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan Freeport. 9

Persoalan yang sama juga terjadi pada lingkungan ekosistem hutan. Penambangan Freeport telah menghasilkan galian berupa potential acid drainase (air asam tambang). Sehari-hari Freeport memproduksi tidak kurang dari 250.000 metrik ton bahan tambang. Material bahan yang diambil hanya 3 persen. Inilah yang diolah menjadi konsentrat kemudian diangkut ke luar negeri melalui pipa yang dipasang ke kapal pengangkut di Laut Arafuru. Sisanya, sebanyak 97 persen berbentuk tailing. Hasilnya, aktivitas ini menimbulkan vegetasi hutan daratan rendah seperti Dusun Sagu masyarakat

Kamoro di Koprapoka, dan beberapa dataran rendah di wilayah Timika menjadi hancur.
Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati di dalam media Indopos Online mengatakan, akibat penambangan Freeport selama 44 tahun di Papua, diperkirakan Indonesia kehilangan 300.000 hektar 10 hutan per tahun. Peneliti lingkungan ini juga mengungkapkan, sudah hampir 9 juta hektar hutan Papua telah diidentifikasi untuk kepentingan pengembangan industri skala besar. Hampir dua juta hektar telah dialokasikan pemerintah untuk pengembangan food and energy estate di Merauke. ”Karena itu, solusinya aktifitas tambang di Papua harus dihentikan sementara, kemudian dihitung ulang dampak kerugiannya. Karena jika dilanjutkan tanpa kontrol maka bisa makin parah kerusakan lingkungan yang terjadi”

Selain itu, dampak pengerukan dan juga pembuangan limbah sisa tambang dalam jumlah besar ke badan-badan sungai hingga ke laut yang seringkali juga mengandung berbagai bahan kimia juga berbahaya bagi ekosistem di perairan.


Dampak PT Freeport terhadap Kemanusiaan

Kegiatan penambangan PT Freeport memicu sejumlah peristiwa-peristiwa bentrok dan kerusuhan yang terjadi baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia. Kerusuhan ini terjadi karena luapan rasa ketidakadilan yang dirasakan rakyat Indonesia, terutama di Papua atas kegiatan pertambangan PT Freeport. Peristiwa bentrok yang terjadi kadang sampai menimbulkan korban jiwa. Berikut ini merupakan sekilas kasus-kasus kerusuhan yang terjadi terkait dengan PT Freeport yang terjadi pada tahun 2006-2011. 11


21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali Kabur Wanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dan satpam Freeport. Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.

22 Februari 2006, sekelompok mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 di Jakarta yang merupakan gedung kantor PT Freeport Indonesia.

23 Februari 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi Freeport menggelar unjuk rasa di depan Istana, menuntuk presiden untuk menutup Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa asal Papua di Manado. 12
27 Februari 2006, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT Freeport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Terjadi bentrok yang mengakibatkan 8 orang polisi terluka.

1 Maret 2006, demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir. 8 aktivis LSM yang mendampingi mahasiswa Papua ditangkap dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua

7 Maret 2006, demonstrasi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin mengakibatkan jadwal penerbangan pesawat terganggu.

14 Maret 2006, massa penentang penambangan Freeport yang membawa anak panah dan tombak menutup checkpoint 28 di Timika. Massa juga mengamuk di depan Hotel Sheraton.

15 Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap delapan orang yang dituduh merusak Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah.

16 Maret 2006, aksi pemblokiran jalan di depan Kampus Universitas Cendrawasih, Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan dan Front Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah. Peristiwa ini menyebabkan 3 orang anggota Brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik dari pihak mahasiswa dan pihak aparat.

17 Maret 2006, Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota Brimob menembakkan senjatanya ke udara di depan Kodim Abepura. Beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh Brimob.

22 Maret 2006, satu lagi anggota Brimob meninggal dunia setelah berada dalam kondisi kritis selama enam hari

23 Maret 2006, lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja. 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera .

18 April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah.

21 Oktober 2011, sekitar tiga orang tewas akibat insiden penembakan di kawasan Freeport Timika Papua. Marcelianus, seorang personil polri berpangkat Brigadir Polisi Satu juga tewas tertembak.

November 2011, aksi unjuk rasa pekerja PT Freeport di Papua berujung pada penembakan yang menyebabkan kematian di kalangan pengunjuk rasa.

Kejadian – kejadian yang telah disebutkan di atas hanyalah sebagian dari tragedi kemanusiaan yang disebabkan ketidakpuasan rakyat Indonesia terhadap PT Freeport Indonesia. Namun dari pemaparan tersebut sudah menunjukkan dampak negatif dari eksplorasi tambang yang dilakukan oleh PT Freeport.


Dampak PT Freeport terhadap Perekonomian Indonesia

Aktivitas pertambangan PT Freeport di Papua yang dimulai sejak tahun 1967 hingga saat ini telah berlangsung selama 46 tahun. Selama ini, kegiatan bisnis dan ekonomi Freeport di Papua, telah mencetak keuntungan finansial yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut, namun belum memberikan manfaat optimal bagi negara, Papua, dan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan.


Dari tahun ke tahun Freeport terus mereguk keuntungan dari tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Para petinggi Freeport terus mendapatkan fasilitas, tunjangan dan keuntungan yang besarnya mencapai 1 juta kali lipat pendapatan tahunan penduduk Timika, Papua. Keuntungan Freeport tak serta merta melahirkan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia, khususnya warga sekitar.


Pendapat mengenai PT. Freeport

Menurut kami, PT Freeport sebaiknya ditiadakan , karena perusahaan itu sebenarnya dimiliki oleh negara Asing. Hasil bumi yang ada di Indonesia di ambil oleh negara lain dan dijual  ke seluruh negara serta hasilnya menjadi pendapatan negaranya bukan negara kita Indonesia. Sedangkan pendapatan untuk negara Republik Indonesia ini hanyalah sedikit saja, melainkan beberapa persen dari penghasilan.  PT Freeport ini bukan pendapatan negara, karena seharusnya perusahaan yang berdiri disuatu wilayah bisa mensejahterakan wilayahnya. Tetapi faktanya bahwa Papua Barat terkenal dengan kemiskinannya, pengganguranya dan kesehatan sangatlah kurang terutama dalam air, karena air yang digunakan itu sudah tercemar oleh limbah dari PT Freeport itu sendiri. Pekerja PT Freeport ini sendiri, mempekerjakan dari luar bukan putra/putri bangsa. Tetapi sekarang PT Freeport ini licik, semua karyawan yang dipekerjakan adalah warga seluruh Indonesia supaya Pemerintah Indonesia sendiri dapat memperpanjang kontrak kerja sama , karena mengurangi pengangguran yang ada. Walaupun menggunakan tenaga kerja dari Indonesia, namun kebanyakan warga asli daerah Papua hanyalah menjadi buruh tambang. Karena itu, perekonomian warga sekitar pertambangan masih saja kekurangan.Selain itu, alam Papua sudah terlalu parah terekploitasi, sehingga banyak yang tercemar atau bahkan rusak. Kerugian yang diperoleh karena adanya PT. Freeport Indonesia tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Keuntungan yang besar hanyalah didapat oleh negara asing.




Saran Untuk Pemerintah

Pemerintah seharusnya berani mengambil alih saham PT. Freeport sehingga PT. Freeport sepenuhnya menjadi hak Indonesia, bukan menjadi hak negara lain karena bagaimanapun lokasi pertamabangan berada di tanah Indonesia. Pemerintah juga harus berani menolak perjanjian-perjanjian kontrak freeport dengan Amerika di masa mendatang. Jangan sampai Indonesia selalu dimanfaatkan oleh negara lain.Pemerintah Indonesia harus berani untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber daya alam yang berada di tranah air.
Pemerintah juga dapat melakukan evaluasi terhadap jalannya bertambangan. Melakukan evaluasi dari berbagai aspek, khususnya sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Serta laporan hasil penemuan yang bisa saja sebenarnya digelapkan oleh pihak asing sehingga keuntungan bagi Indonesia hanya sedikit dan semakin sedikt. Pemerintah seharusnya mempekerjakan lebih banyak ahli yang berasal dari Indonesia, khususnya dari tanah Papua. Karena lokasi pertambangan berada di tanah kelahirannya. Sehingga para penduduk sekitar pertambangan juga dapat merasakan keuntungan dari PT. Freeport, bukan hanya merasakan kerugiannya saja.
Lingkungan yang telah rusak seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai kerusakan semakin melebar dan semakin parah. Kesehatan dan kehidupan masyarakat di sekitar tambang juga harus diperhatikan. Karena kesehatan masyarakat di sekitar tambang berkurang yang disebabkan oleh tercemarnya sungai-sungai yang mereka pakai untuk kebutuhan setiap harinya. Selain itu, kerusakan yang sudah ada seharusnya dapat diperbaiki atau direhabilitasi sehingga dapat menjadi ruang terbuka hijau lagi. Atau dapat dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar sebagai mata perncaharian.

Daftar Pustaka:

Anggota Kelompok 10 :
-          Annisa Dian Pratiwi (20216940)
-          Nafila Qinananti Alifyanur Rachmanda (25216287)

-          Syafa Devi Wicinda (27216216)

Friday 24 March 2017

Sistem Perekenomian Dunia

Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Berikut ini, jenis-jenis sistem perekonomian yang ada di dunia, yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dibatasi sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini diterapkan oleh negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut :
a. Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
b. Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
c. Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
d. Hak milik individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis :
a. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
b. Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
c. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis :
a. Hak milik pribadi tidak diakui,
b. Potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
c. Segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
  1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tidak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tidak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini diterapkan oleh Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
a. Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
b. Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya
c. Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta
d. Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas
e. Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
f. Bebas bersaing dengan cara apa pun
g. Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal :
a. Setiap individu diberi kebebasan dan kesempatan untuk berusaha
b. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi
c. Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya
d. Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju
e. Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal : 
a. Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah
b. Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat
c. Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya
d. Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.
  1. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran : 
a. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
4.      Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem Ekonomi dimana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan,tradisi masyarakat secara turun temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional :
a. Belum ada pembagian kerja
b. Tergantung pada sektor pertanian
c. Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis
d. Teknologi Produksi Sederhana

Kebaikan sistem ekonomi tradisional :
a. Menimbulkan rasa kekeluargaan dan gotong royong
b. Barter dilandasi kejujuran

Kekurangan sistem ekonomi tradisional :
a. Pola pikir masyarakat masih statis
b. Hasil produksi terbatas

5.      Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
Sistem Ekonomi dimana pemerintah memegang peranan penting/dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Penganut sistem ekonomi terpusat yaitu Russia, RRC, dan Negara-negara Eropa Timur.

Ciri-ciri sistem ekonomi Terpusat/Komando :
a. Kegiatan perekonomian dan harga ditetapkan pemerintah
b. Hak milik perorangan tidak diakui,sehingga kebebasan individu tidak ada
c. Alat Produksi dikuasai negara

Kebaikan sistem ekonomi Terpusat/Komando :
a. Pengawasan/Pengendalian lebih mudah dilakukan
b.
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya
c.
Kemakmuran Masyarakat merata
d.
Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan

Keburukan sistem ekonomi Terpusat/Komando :
a. Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat
b. Adanya pasar gelap karena adanya pembatasan oleh pemerintah
c. Tidak ada jaminan bagi masyarakat untuk memilih pekerjaan dan jenis barang
d. Pemerintah bersifat paternalistis,apa yang diatur oleh pemerintah adalah benar



SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA DI DUNIA
Dalam rumus ketatanegaraan, sistem politik  merujuk kepada tata cara pemerintahan suatu negara dijalankan. Hal ini mencakup tentang cara pemilihan pemimpin negara, merumuskan peraturan atau undang-undang, landasan dasar hukum. Serta yang tak kalah penting dari cakupan sistem politik ini adalah bagaimana cara interaksi antar pejabat pemerintahan yang satu dengan yang lainnya dan interaksi antara warga sipil atau rakyat dengan pejabat pemerintahan.
Pengertian Sistem Politik
Menurut Ramlan Surbakti, sistem politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah tertentu. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan oleh Ramlan Surbakti tersebut, maka secara sederhana sistem politik merupakan interaksi antara masyarakat dengan pemerintah yang berkaitan dengan proses pengambilan suatu kebijakan yang dirumuskan atas asas kepentingan bersama.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara
Berbagai negara yang ada di dunia, memilih dan menerapkan sistem politik yang berbeda antara satu sama lain. Faktor utama yang menjadi pertimbangan menerapkan suatu sistem politik tertentu adalah paham atau ideologi yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Di samping aspek ideologi, terdapat faktor-faktor lainnya yang menjadi pertimbangan, yakni sebagai berikut :
1. Paham atau ideologi yang dianut
2.. Latar belakang sejarah
3. Kondisi sosiologis
4. Kondisi kultural atau budaya
5. Kondisi kejiwaan masyarakat (psycho-social)
6. Pedoman filsafat
7. Pedoman konstitusi dan hukum

Berikut adalah beberapa sistem politik di berbagai negara :
1. Sistem Politik Liberal
Menurut Cambridge Dictionary, sistem politik liberal adalah suatu bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip liberalisme, yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan.
Salah satu ciri utama dari sistem politik liberal adalah kekuasaan negara yang terletak pada parlemen. Adapun kelebihan dari sistem politik liberal ini yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, hal ini karena kekuasaan tidak berada pada satu pemegang kekuasaan saja. Sedangkan kekurangan dari sistem politik liberal adalah memicu adanya monopoli kekuasaan oleh sekelompok pemangku kekuasaan yang bekerja sama.
2. Sistem Politik Komunis
Sistem politik komunis adalah sistem politik yang memposisikan negara sebagai pengatur dan penguasa penuh atas segala aspek kehidupan bernegara.
Dalam sistem politik ini negara tidak hanya menguasai dan mengatur aspek ekonomi dan politik saja, tapi juga kepercayaan/paham warga negaranya serta hal-hal yang dinilai baik buruk dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal yang mencolok dalam sistem politik komunis adalah keadaan dimana masyarakat merupakan pelayan negara. Bentuk pelayanan ini merujuk kepada rakyat yang bekerja di lembaga pemerintahan, mereka diberikan berbagai tugas yang melebihi kapasitasnya.
3. Sistem Politik Parlementer
Sistem politik parlementer adalah sistem politik yang menjadikan parlemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem politik terdapat seorang presiden sebagai kepala negara, dan seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Adapun kelebihan sistem politik parlementer yaitu memiliki fleksibilitas yang tinggi terhadap pendapat publik. Sedangkan kelemahan dari sistem politik ini adalah proses pelaksaaan pemerintahan yang tidak stabil serta tidak ada perbedaan yang jelas antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif.
4. Sistem Politik Presidensial
Sistem politik presidensial adalah sistem politik yang memisahkan antara kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Sistem politik presidensial memiliki nama lain yaitu sistem kongresional. Dalam sistem politik presidensial, presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden menduduki kekuasaan terkuat yang tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga lainnya yang berada dalam pemerintahan negara tersebut. Presiden dapat dilengserkan dari kursi kekuasaannya hanya jika ia terlibat dalam pelanggaran berat seperti : pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara dan terlibat masalah kriminal. 
Keutamaan dari sistem politik ini adalah presiden memiliki jaminan kewenangan legislatif oleh konstitusi, dan presiden berwenang untuk mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
5. Sistem Politik Otoriter/Totaliter
Sistem politik otoriter adalah sistem politik dimana segala bentuk peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berasal dari satu sumber, yakni dari pemangku kekuasaan tertinggi. Sistem politik otoriter dikenal juga dengan sistem politik diktator karena pada sistem politik ini dipimpin oleh seseorang yang diktator.
Sistem politik otoriter memiliki satu ciri khas yakni kekuasaan politik tak terbatas oleh sang pemimpin atau partai politik yang berkuasa. Menurut Theodore M. Vestal dalam bukunya berjudul Ethiopia: A Post-Cold War African State, mengemukakan bahwa sistem politik otoriter memiliki 6 ciri-ciri, yaitu sebagai berikut :
1. Infrastruktur dan fasilitas pemerintahan dikendalikan secara terpusat
2. Mengikuti 4 prinsip :
o   aturan datang dari seseorang, bukan dari hukum
o   pemilihan umum bersifat kaku
o   semua keputusan politis ditentukan oleh satu pihak dan berlangsung tertutup
o   penggunaan kekuatan politik yang seolah-olah tidak terbatas
3. Pemimpin dipilih sendiri atau menyatakan diri
4. Tidak ada jaminan kebebasan sipil maupun toleransi untuk oposisi
5. Tidak ada kebebasan membentuk suatu kelompok, organisasi atau partai politik selain dari partai politik yang incumbent
6. kestabilan politik dipertahankan melalui :
o  kontrol penuh terhadap dukungan pihak militer untuk mempertahankan keamanan sistem dan kontrol terhadap masyarakat
o  birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mendukung rezim
o  kendali terhadap oposisi dari internal negara
o  pemaksaan kepatuhan kepada publik melalui berbagai cara sosialisasi
6. Sistem Politik Anarki
Menurut Alexander Wendt, anarki adalah segala hal yang dilakukan oleh negara. Hal ini berarti bahwa anarki  bukanlah sebuah sistem yang berlaku secara internasional melainkan hanya sebuah sistem ciptaan suatu negara. Sistem politik anarki adalah sistem politik yang merujuk pada konsep anarki yakni tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki pemerintahan yang berdaulat. Dalam sistem politik anarki ini tidak ada kekuatan dan kekuasaan koersif secara hierarki yang bertugas menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi, memberlakukan hukum, dan menata sistem pemerintahan seperti halnya yang terjadi di negara-negara lain.
7. Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan hak setara kepada seluruh warga negara atau rakyatnya dalam proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Suatu negara yang menerapkan konsep sistem politik demokrasi, rakyat mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam merumuskan, mengembangkan, membuat, dan menentukan suatu hukum baik secara langsung ataupun perwakilan. Salah satu ciri utama dari sistem politik demokrasi ini adalah adanya wakil-wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan. Wakil rakyat ini merupakan perpanjangan  tangan dari rakyat, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi rakyat dalam berbagai kegiatan pemerintahan baik bidang politik, ekonomi, sosial maupun hukum.
8. Sistem Politik Demokrasi Transisi
Sistem politik demokrasi transisi adalah sistem politik yang belum stabil, dimana sistem ini diberlakukan pada masa transisi antara satu orde pemerintahan ke orde pemerintahan selanjutnya. Tidak jelasnya orde pemerintahan yang akan berlaku di masa yang akan datang disebut sebagai suatu rangkaian berbagai kemungkinan. Masa politik transisi ini dapat mengarah kepada terjadinya penciptaan sejenis demokrasi, kembali pada masa rezim otoriter yang pernah terjadi sebelumnya maupun munculnya suatu sistem politik alternatif yang lebih revolusioner.
Menurut Rustow, masa demokrasi transisi ini melalui tiga tahapan, yakni :
1. Terjadinya polarisasi antar pemain-pemain politik baru
2. Terjadinya kompromi dan negosiasi
3. Habituasi (pembiasaan) terhadap aturan-aturan main demokratis

Sumber:

Anggota Kelompok 10 :
-          Annisa Dian Pratiwi (20216940)
-          Nafila Qinananti Alifyanur Rachmanda (25216287)

-          Syafa Devi Wicinda (27216216)